Nindy Ayunda Sebar Bukti Lebam Akibat KDRT, Kuasa Hukum Askara: Bisa Karena Jatuh Kena Meja

Nindy Ayunda Sebar Bukti Lebam Akibat KDRT, Kuasa Hukum Askara: Bisa Karena Jatuh Kena Meja
Nindy Ayunda menunjukkan bukti lebam akibat KDRT, Kuasa Hukum Askara menyebut, bisa saja itu karena jatuh dan kena meja. Foto: Firda Junita

jpnn.com - AKTRIS Nindy Ayunda telah melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono, ke Polres Jakarta Selatan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan pelantun 'Buktikan' itu juga telah menunjukkan bukti berupa wajahnya yang lebam hingga rambutnya yang rontok akibat perlakuan kasar Aska terhadapnya.

Kuasa hukum Aska, Muhammad Muslih, menanggapi perihal tersebut. Dia membantah Aska melakukan KDRT terhadap Nindy.

"Sebenarnya ada tim (hukum) sendiri (soal KDRT), tapi intinya yang saya terima dari Mas Aska, mereka berada di ruangan berdua kan sedang berantem. Mas Aska keluar (dari ruangan) enggak masalah kok," ujar Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Nindy sebelumnya mengatakan, Aska merupakan tipikal orang yang mudah terpancing emosinya. Alasannya, emosi Aska dinilai tidak stabil sehingga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap Nindy saat keduanya tengah bertengkar.

Namun Muslih menyebut, lebam yang didapat Nindy bisa saja karena ibu dua anak itu terjatuh atau terkena meja. Bukan berarti lebam itu akibat perlakuan kasar Aska terhadap Nindy.

"Itu kan versi mbak Nindy, mereka berada di kamar kan enggak ada yang tahu terjadi apa di sana, apa jatuh kena meja atau apa kan enggak tahu kita," kata Muslih.

"Istilahnya (masalah KDRT) itu ditangkis Mas Aska," tegasnya.

Sebagai informasi, Nindy dan Aska saat ini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nindy menggugat cerai Aska tak lama setelah suaminya itu ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Tak hanya menggugat cerai Aska, Nindy turut menggugat hak asuh anak. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono membantah kalau kliennya melakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News