Nindy Ayunda Tak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Nindy Ayunda Tak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura mengungkap alasan kilennya tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik Polres Jakara Selatan, Jumat (15/7).

Dia mengatakan Nindy tengah berhalangan hadir karena harus menemani anaknya berangkat sekolah.

Sebab, Nindy merasa diteror oleh orang-orang tak dikenal sejak 4 hari lalu. Rumahnya juga disatroni 4 pria yang membuntuti dia dan anaknya pergi.

Menurut Luvino, dua orang peneror itu menggunakan mobil membuntuti Nindy, sedang 2 orang lainnya pakai moto menunggu di rumah mantan istri Askara Parasady Harsono.

"Ada juga telepon gelap, pelecehan verbal. Mengatai dengan bahasa tidak sopan. Nadanya pelecehan, saat ditelpon balik nomornya tidak aktif," beber Luvino.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, mantan sopir pribadinya atas dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Polres Jakarta Selatan telah dua kali memanggil Nindy untuk diperiksa terkait laporan tersebut. Namun, pelantun Buktikan itu berhalangan hadir.

Luvino menjelaskan, kliennya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pihak kepolisian ingin meminta klarifikasi lantaran kasus tersebut membingungkan.

Kuasa Hukum Nindy Ayunda menjelaskan alasan kliennya tidak hadiri panggilan polisi, Jumat (15/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News