Ning Imaz
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Eko Kuntadhi harus bersiap menghadapi risikonya.
Kasus Eko Kuntadhi ini bukan yang pertama.
Pegiat sosial lain yang dianggap melakukan pelecehan terhadap pesantren adalah Denny Siregar.
Dia membuat unggahan kontroversial ketika menyebut anak-anak di pesantren sebagai calon teroris.
Siregar dilaporkan ke polisi, tetapi tahun berlalu Denny Siregar masih tetap bebas.
Kasus Eko Kuntadhi kembali menjadi contoh bagaimana dunia digital menjadikan seseorang menjadi lepas kontrol dan lupa akan etika dan tata krama.
Sebuah survei yang diselenggarakan oleh Microsoft pada 2020 menempatkan netizen Indonesia pada posisi terbawah ‘’Digital Civility Index’’ atau indeks keberadaban digital di Asia Tenggara.
Survei itu mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya.
Ning Imaz menjadi berita viral beberapa hari terakhir ini karena menjadi korban perundungan dari aktivis media sosial Eko Kuntadhi.
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali