Ninik Kecewa IDI Batalkan RDPU dengan Komisi IX, padahal Mau Bahas Terawan

Ninik Kecewa IDI Batalkan RDPU dengan Komisi IX, padahal Mau Bahas Terawan
Komisi IX sedianya pengin membahas tentang kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau Ninik merasa kecewa pihaknya gagal menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Sebenernya kami kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini," kata Ninik ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). 

Komisi IX awalnya mengagendakan RDPU dengan IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini. 

Namun, pihak IDI bersurat ke DPR RI tertanggal 28 Maret 2022 yang isinya meminta penundaan pelaksanaan RDPU. 

IDI beralasan bahwa sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar ke-31 yang diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022, sehingga meminta penjadwalan ulang RDPU dengan Komisi IX.

Ninik mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan RDPU dengan IDI bisa diselenggarakan pada Rabu (30/3).

Sebab, Komisi IX sudah punya agenda pada Kamis (31/3) untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Namun, kata Ninik, IDI dalam komunikasi secara nonformal merasa tidak bisa menggelar RDPU pada Rabu. 

Komisi IX sedianya pengin membahas tentang kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam RDPU, namun, batal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News