Ninik Kecewa IDI Batalkan RDPU dengan Komisi IX, padahal Mau Bahas Terawan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau Ninik merasa kecewa pihaknya gagal menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sebenernya kami kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini," kata Ninik ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Komisi IX awalnya mengagendakan RDPU dengan IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
Namun, pihak IDI bersurat ke DPR RI tertanggal 28 Maret 2022 yang isinya meminta penundaan pelaksanaan RDPU.
IDI beralasan bahwa sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar ke-31 yang diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022, sehingga meminta penjadwalan ulang RDPU dengan Komisi IX.
Ninik mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan RDPU dengan IDI bisa diselenggarakan pada Rabu (30/3).
Sebab, Komisi IX sudah punya agenda pada Kamis (31/3) untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Namun, kata Ninik, IDI dalam komunikasi secara nonformal merasa tidak bisa menggelar RDPU pada Rabu.
Komisi IX sedianya pengin membahas tentang kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam RDPU, namun, batal
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan