Ninik Kecewa IDI Batalkan RDPU dengan Komisi IX, padahal Mau Bahas Terawan

Pasalnya, pimpinan dari lembaga itu belum kembali ke Jakarta setelah pelaksanaan Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
"Kami sempat menawarkan untuk besok siang, tetapi pimpinan mereka masih banyak yang belum datang dari Aceh atau sidah punya agenda lain," kata legislator Daerah Pemilihan III Jawa Timur itu.
Ninik mengatakan bahwa pihaknya pengin membahas banyak hal dengan IDI dalam RDPU, tetapi urung terlaksana setelah lembaga yang kini dipimpin Adib Khumaidi meminta penjadwalan ulang.
Satu di antaranya, kata Ninik, Komisi IX pengin membahas tentang hasil Muktamar ke-31 IDI yang berisi dorongan pemecatan kepada Terawan Agus Putranto di lembaga para dokter itu.
"Kami mengundang IDI, karena kami melihat bagaimana hebohnya di media tentang IDI terutama soal pemecatan Pak Terawan," ujar legislator Fraksi PKB itu.
Selain itu, kata Ninik, Komisi IX ingin menduskusikan IDI secara keseluruhan. Misalnya posisi IDI sebagai kelembagaan hingga sistem pengawasan.
"Contoh, ini, kan, kami melihat tidak ada badan pengawasnya," ujar dia. (ast/jpnn)
Komisi IX sedianya pengin membahas tentang kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam RDPU, namun, batal
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman