NIP 150.315 CPNS 2019 Sudah Aman, Desember 2020 Gajian
jpnn.com, JAKARTA - Proses rekrutmen CPNS 2019 sudah masuk tahap integrasi data. Untuk menetapkan kelulusan CPNS, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dijumlahkan.
Rencananya, pengumuman kelulusan dilakukan mulai 30 Oktober mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, sampai hari ini belum ada perubahan jadwal pengumuman dan pemberkasan NIP CPNS 2019.
"Masih sesuai jadwal awal di mana 30 Oktober 2020 sudah mulai pengumuman kelulusan CPNS," kata Paryono saat dihubungi JPNN.com, Senin (12/10).
Sedangkan jadwal pemberkasan NIP CPNS dimulai 1 sampai 30 November. Diharapkan, seluruh instansi pusat dan daerah yang melakukan rekrutmen CPNS, sudah mulai menyiapkan kelengkapan administrasinya.
"Walaupun kelulusan CPNS 2019 yang menentukan Panselnas, tetapi hasilnya sudah bisa tergambarkan oleh masing-masing instansi. Jadi sebaiknya instansi pusat maupun daerah sudah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengumuman dan pemberkasan NIP CPNS," terangnya.
Data BKN mencatat, formasi CPNS 2019 sebanyak 150.315 orang. NIP 150.315 CPNS ini pun sudah siap diterbitkan bila kelulusan sudah diumumkan dan dilanjutkan pemberkasan.
"Untuk NIP CPNS 2019 sudah aman ya. Jadi prosesnya itu pemberkasan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP. Setelah diterbitkan NIP baru instansi menerbitkan SK pengangkatan sebagai CPNS," terangnya.
BKN memastikan NIP 150.315 CPNS 2019 sudah aman dan 1 Desember 2020 mereka mendapatkan gaji perdananya.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini