NIP 316 CPNS Terhambat
BKD Dituding Pungut Rp31 M
Sabtu, 28 Juli 2012 – 16:22 WIB
Kepala inspektorat Lahat Rudi Thamrin mengatakan, atas tuduhan tersebut, Presiden RI meminta BKN memverikasi surat tersebut. “Kita melakukan pengolahan data, namun LSM tersebut tidak ada. Alamat yang tertera di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim tidak ditemukan. Hal tersebut kita konfirmasi kepada kepala desa dan camat setempat, tidak pernah ada LSM anak bangsa di desa tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan ke inspektorat pusat untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. “Termasuk menyertakan surat pernyataan yang dibuat 316 CPNS, yang membantah tidak pernah melakukan atau memberi BKD uang Rp100 juta,” ujarnya. (idi/ce5)
LAHAT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lahat dituding melakukan pungutan pada 316 CPNS yang lolos kategori satu (K-1). Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif