NIP 316 CPNS Terhambat

BKD Dituding Pungut Rp31 M

NIP 316 CPNS Terhambat
NIP 316 CPNS Terhambat
Kepala inspektorat Lahat Rudi Thamrin mengatakan, atas tuduhan tersebut, Presiden RI meminta BKN memverikasi surat tersebut. “Kita melakukan pengolahan data, namun LSM tersebut tidak ada. Alamat yang tertera di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim tidak ditemukan. Hal tersebut kita konfirmasi kepada kepala desa dan camat setempat, tidak pernah ada LSM anak bangsa di desa tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan ke inspektorat pusat untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. “Termasuk menyertakan surat pernyataan yang dibuat 316 CPNS, yang membantah tidak pernah melakukan atau memberi BKD uang Rp100 juta,” ujarnya. (idi/ce5)

LAHAT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lahat dituding melakukan pungutan pada 316 CPNS yang lolos kategori satu (K-1). Tak tanggung-tanggung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News