NIP dan SK Belum juga Diterbitkan Pemerintah, Banyak PPPK Terpaksa Cari Pinjaman Uang untuk Bertahan Hidup

NIP dan SK Belum juga Diterbitkan Pemerintah, Banyak PPPK Terpaksa Cari Pinjaman Uang untuk Bertahan Hidup
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin mengungkapkan kondisi rekan-rekannya yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) semakin sulit.

Tahun lalu begitu dinyatakan lulus PPPK, ada harapan April 2019 mereka sudah mengantongi NIP dan SK. Ternyata bulan berganti bulan, bahkan tahun, NIP dan SK belum di tangan.

Saat itu, kata Ahmad, honorer k2 masih tertolong karena menerima gaji yang jumlahnya jauh di bawah UMR. Gaji tidak seberapa itu juga bisa tertutupi dengan pendapatan sampingan.

Honorer K2 laki-laki jadi tukang ojek, buruh bangunan, sales, dan lainnya. Sementara itu, yang perempuan jualan di kantin, jadi tukang kredit, bahkan ada yang terpaksa menjadi asisten rumah tangga.

Keadaan berbalik 180 derajat pada 2020 di mana ada daerah-daerah yang menghentikan memberikan gaji kepada PPPK. Alasannya gaji PPPK sudah masuk dalam APBN/APBD 2020. 

Januari lalu, para lulusan PPPK ini masih berusaha tabah. Namun, pada Februari mulai gelisah karena belum diangkat dan harus menunggu dua Perpres yaitu Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK, Perprea tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. 

Maret 2020 ketika jadwal gajian (per triwulan) PPPK belum bisa menikmatinya sementara Perpres juga belum turun, kegelisahan makin memuncak.

Mulai titik terang ketika 11 Maret Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK terbit. Sayangnya, regulasi itu belum bisa membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan NIP 51 ribu PPPK lantaran harus menunggu Perpres gaji.

Molornya pengangkatan PPPK membuat hidup honorer K2 makin susah dan banyak yang terlilit utang agar dapur tetap ngebul demi bertahan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News