NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
jpnn.com - REJANG LEBONG – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan sebanyak 564 nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Para PPPK yang NIP-nya sudah diterbitkan tersebut merupakan pegawai ASN hasil seleksi 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan, kuota PPPK 2023 di daerahnya sebanyak 685 formasi.
Namun, yang dinyatakan lulus seleksi 566 orang, dan kemudian dua orang mengundurkan diri, sehingga totalnya menjadi 564 orang.
"Untuk penetapan nomor induk 564 PPPK di Kabupaten Rejang Lebong progresnya saat ini sudah 100 persen, tinggal menunggu pembagian saja," kata Wahyu di Rejang Lebong, Kamis,
Dia menjelaskan, pembagian NIP PPPK daerah tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Adapun untuk pelantikan PPPK formasi 2023 waktunya akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Karena khawatir ini nanti akan berimbas dengan pembayaran gaji mereka, sehingga kita masih menunggu perintah dari pihak provinsi dahulu," katanya.
Penyerahan NIP PPPK 2023 harus dilakukan di akhir bulan, simak alasan yang disampaikan Pak Wahyu.
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Bagaimana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Pak Taufik Menjawab Tegas
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas