NIP PPPK Belum Terbit, Pentolan Honorer K2 Ingat Bu Unifah
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mempertanyakan sikap Ketum PB PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Unifah Rosyidi soal PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sebelum PP Manajemen PPPK terbit, Unifah berupaya meyakinkan guru honorer K2 untuk menerima kebijakan tersebut sebagai solusi jangka pendek. Lantaran payung hukum pengangkatan honorer K2 jadi PNS belum turun.
"Dulu yang dimintai pendapat sama presiden siapa? Ketum PB PGRI Bu Unifah kan? Sampai kami protes ke PGRI," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (7/1).
Bahkan saat seluruh honorer K2 demo ke Istana dan tidur di jalan, lanjut Eko, Unifah sebagai ibunya PGRI tidak memberikan rasa empati. Honorer K2 dibiarkan berjuang sendiri.
Hingga hari ini pun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan NIP PPPK dari honorer K2. Hampir setahun berjalan, honorer K2 yang lolos seleksi PPPK belum juga mendapatkan haknya.
"Bagaimana nih Bu Unifa. Banyak pejuang honorer K2 yang sudah ikuti saran ibu dan sampai melupakan visi awal menjadi PNS. Sekarang mereka sudah lulus PPPK tetapi statusnya masih honorer K2 saja," tandasnya.
Sebelumnya Unifah mendesak pemerintah segera menerbitkan NIP dan SK PPPK yang sudah lulus tes pada Februari 2019. Ini agar seluruh guru honorer K2 yang lulus PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Dia menilai sudah terlalu lama waktu tunggu guru honorer untuk mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK. (esy/jpnn)
Honorer K2 berharap Ketum PGRI Unifah Rosyidi ikut memperjuangkan terbitnya NIP PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024