NIP PPPK & CPNS Belum Juga Terbit, Jangan Panik, Simak Penjelasan BKN

NIP PPPK & CPNS Belum Juga Terbit, Jangan Panik, Simak Penjelasan BKN
BKN memberikan informasi jumlah calon PPPK guru tahap 2 yang sudah mengisi DRH. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK CPNS dan PPPK sudah dimulai sejak Februari 2022. Namun, masih banyak yang NIP PPPK dan CPNS belum terbit pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sudah 100 persen.

DRH ini sebagai proses awal penetapan NIP aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.

Kondisi tersebut membuat peserta termasuk guru honorer risau. Mereka khawatir NIP PPPK tidak terbit karena terganjal surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 yang meminta tambahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Namun, kekhawatiran para guru honorer ini dinilai BKN tidak beralasan. Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, SPTJM justru mempercepat proses penetapan NIP PPPK.

Sebab, data yang diusulkan sudah valid dijamin pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"NIP PPPK belum terbit bukan karena SPTJM. Begitu instansi mengajukan disertai dokumen lengkap, akan langsung BKN proses," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (3/3).

Dia menyakini masih ada proses yang berjalan sehingga NIP tersebut belum terbit meski instansi sudah mengirimkan dokumen lengkap.

Saat ini proses penetapan NIP PPPK maupun CPNS sedang berjalan karena pengisian DRH baru saja selesai batas waktunya. 

Calon ASN diminta tidak panik meski SK PPPK dan CPNS belum terbit, simak penjelasan BKN ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News