NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?

NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?
Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati gelisah karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda SK PPPK diberikan. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

"Kami sudah jengah sebenarnya karena kawan-kawan di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Blitar sudah terima SK dan siap-siap terima tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.

Sri sangat berharap mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK bulan ini juga. Mereka sudah mengikhlaskan tidak ada rapelan gaji sampai Maret 2022.

Namun, untuk bulan April mereka sangat berharap karena tidak mendapatkan gaji lagi.

"Ya, Allah kami mau lebaran, tetapi tanda-tanda untuk terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja belum kelihatan. Mudah-mudahan sebelum Mei sudah selesai semua," piinta Sri Hariyati. (esy/jpnn)

NIP PPPK dan Pertek BKN sudah terbit, tetapi SK kok belum diberikan, sebenarnya masalahnya apa?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News