NIP PPPK Sudah Terbit, kok SK Belum Diterima Guru? Bu Susi pun Bingung

NIP PPPK Sudah Terbit, kok SK Belum Diterima Guru? Bu Susi pun Bingung
Ketua SNWI Sumsel Susi Maryani (kedua dari kiri) bersama pengurus lainnya. Foto dokumentasi SNWI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan satu persatu daerah sudah memberikan SK PPPK kepada para guru honorer yang lulus tahap 1.

Pada 11 Maret, wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) jadi yang pertama dibuka. Kemudian pada 15-16 Maret, giliran wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

"Alhamdulillah sudah ada daerah yang memberikan SK PPPK guru, Oku Selatan dan PALI," kata Susi kepada JPNN.com, Minggu (13/3).

Sebenarnya lanjut Susi, jika melihat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 11 Maret, 188 NIP PPPK guru di OKU Selatah sudah terbit.

Kemudian 259 guru PALI, Pagar Alam sebanyak 73 orang, dan Ogan Komering Ulu (OKU) 63 orang.

Namun, yang baru diberikan SK PPPK baru dua daerah, yakni OKU Selatan dan PALI.

"Mengapa begitu ya, seharusnya kan 4 daerah?" ujarnya.

Susi heran karena sepengetahuannya gaji PPPK guru 2021 sudah dianggarkan di Dana Alokasi Umum atau DAU 2022. Gaji PPPK guru 2022 pun sudah dialokasikan tahun ini mulai Oktober. 

Ketua SNWI Sumsel Bu Susi Maryani heran karena ada daerah yang NIP PPPK sudah terbit semua, tetapi SK belum diserahkan kepada guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News