NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD
Kamis, 10 Juni 2010 – 14:55 WIB
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal pada November 2009 mereka sudah dinyatakan lulus. "Pusat bilang sudah diserahkan ke daerah. Daerah bilang diserahkan ke pusat, yang benar yang mana? Sejak kami dinyatakan lulus CPNS, kami sudah berhenti dari pekerjaan, tapi nyatanya nasib kami kini tidak jelas. Mana lagi kami ini banyak yang sudah berkeluarga," tutur Renty sambil menangis.
"Kami minta dukungan anggota DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami. Nasib kami sudah enam bulan digantung," kata Hendra Manggopa.
Baca Juga:
Selama ini, tambah Renty Linggotu, pihaknya sudah mengadu ke pemkot Kotamobagu, Gubernur Sulut, BKN bahkan ke Menpan meminta kejelasan nasib 355 CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Hanya saja, mereka merasa dipimpong oleh para pejabat tersebut tanpa memberikan solusi yang bisa menyelesaikan masalah.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena