NIP Tak Diproses, 15 CPNS Kotamobagu Mengadu ke DPD
Kamis, 10 Juni 2010 – 14:55 WIB
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal pada November 2009 mereka sudah dinyatakan lulus. "Pusat bilang sudah diserahkan ke daerah. Daerah bilang diserahkan ke pusat, yang benar yang mana? Sejak kami dinyatakan lulus CPNS, kami sudah berhenti dari pekerjaan, tapi nyatanya nasib kami kini tidak jelas. Mana lagi kami ini banyak yang sudah berkeluarga," tutur Renty sambil menangis.
"Kami minta dukungan anggota DPD RI untuk memperjuangkan nasib kami. Nasib kami sudah enam bulan digantung," kata Hendra Manggopa.
Baca Juga:
Selama ini, tambah Renty Linggotu, pihaknya sudah mengadu ke pemkot Kotamobagu, Gubernur Sulut, BKN bahkan ke Menpan meminta kejelasan nasib 355 CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Hanya saja, mereka merasa dipimpong oleh para pejabat tersebut tanpa memberikan solusi yang bisa menyelesaikan masalah.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 15 CPNS Kotamobagu mengadu ke DPD RI, Kamis (10/6). Mereka mewakili ratusan CPNS yang belum diproses NIP-nya oleh BKN. Padahal
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- PT KAI Daop 1 Jakarta Menertibkan PKL di Stasiun Pasar Senen
- Menko Pangan Zulhas Pastikan Harga Beras Stabil Menjelang Ramadan
- RDP Bareng Bulog Cs, Legislator NasDem Singgung Isu Kenaikan Pangan Saat Ramadan
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno