Nirina Zubir Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya!
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir berharap agar para terdakwa perkara mafia tanah mendapat hukuman seberat-beratnya.
Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.
Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Harapan kami besar bahwa tuntutannya diberikan setinggi-tingginya, seberat-beratnya," ujar Nirina Zubir, seusai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Bukan tanpa alasan istri Ernest Cokelat itu ingin para terdakwa dituntut dengan hukuman yang berat.
Sebab Nirina Zubir ingin para terdakwa mendapatkan efek jera atas perbuatannya.
"Memberikan efek jera kepada orang-orang yang sudah tahu hukum dan menyalahgunakan hukum itu sendiri," kata pemain film Paranoia tersebut.
Dia juga berharap hukuman yang berat itu bisa membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan serupa.
Nirina Zubir berharap agar para terdakwa perkara mafia tanah mendapat hukuman seberat-beratnya.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos