Nirina Zubir Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya!
Rabu, 18 Mei 2022 – 04:09 WIB

Nirina Zubir dan kakaknya, Fadlan. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi korban mafia tanah seperti yang dialami keluarga aktris 42 tahun itu.
"Buat orang yang ingin berpikiran untuk melakukan kecurangan dengan apa yang kami alami ini, semoga tidak melakukan," ucap Nirina Zubir.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya.
Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah.
Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)
Nirina Zubir berharap agar para terdakwa perkara mafia tanah mendapat hukuman seberat-beratnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut