Nirina Zubir Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya!
Rabu, 18 Mei 2022 – 04:09 WIB
Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi korban mafia tanah seperti yang dialami keluarga aktris 42 tahun itu.
"Buat orang yang ingin berpikiran untuk melakukan kecurangan dengan apa yang kami alami ini, semoga tidak melakukan," ucap Nirina Zubir.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya.
Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah.
Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)
Nirina Zubir berharap agar para terdakwa perkara mafia tanah mendapat hukuman seberat-beratnya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos