Nirina Zubir Buka Pengaduan untuk Korban Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir semringah menerima sertifikat tanah milik keluarganya yang raib dibawa oknum mafia tanah pada 2018.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Nirina Zubir mengatakan sertifikat tanah yang diterimanya merupakan bukti bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.
"Kita punya buktinya jangan pernah takut untuk menyuarakan," kata Nirina, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).
Nirina menyebut kasusnya bisa dijadikan sebuah pelajaran bahwa tidak ada seorang yang dapat melawan hukum.
Oleh karena itu, lanjut pemain Get Married, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.
"Jadi, di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi, suarakanlah," kata Nirina.
Istri Ernest Cokelat ini pun membuka diri untuk membantu korban-korban sindikat kejahatan mafia tanah supaya mendapatkan hak mereka kembali.
Nirina Zubir membuka diri untuk membantu korban mafia tanah supaya mendapatkan hak mereka kembali.
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos