Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Identitas Pelakunya
Rabu, 17 November 2021 – 22:15 WIB
![Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Ini Identitas Pelakunya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/17/aktris-nirina-zubir-tengah-di-polda-metro-jaya-jakarta-selat-5z3y.jpg)
Aktris Nirina Zubir (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Foto: Firda Junita/jpnn.com
"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka," jelas AKBP Petrus Silalahi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tiga dari lima tersangka kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir, ditahan polisi
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Nirina Zubir Ungkap Perubahan Setelah Ernest Cokelat Jadi Ketua RT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN