Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pakar Hukum Pidana Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Dia mendorong polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harus ditangani secara menyeluruh," kata Suparji dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Akademisi Universitas Al-Azhar itu meminta semua pihak yang terlibat ditindak tegas, terlebih adanya informasi keterlibatan PPAT atau Notaris.
Menurut Suparji, kasus tanah merupakan masalah klasik sehingga aparat penegak hukum harus bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia.
"Bila ditemukan gratifikasi, suap atau hal lain, tindak tegas saja tanpa kompromi. Seret ke pidana dengan memperhatikan unsur-unsur pidana pula," ujarnya.
Selain itu, Suparji berharap agar masyarakat waspada terhadap modus operandi mafia tanah.
Dia mengingatkan, apabila ada kecurigaan, masyarakat sebaiknya konsultasi dengan pihak BPN atau penegak hukum.
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Kisah Keluarga Hangat dan Emosional di Balik Film Hanya Namamu Dalam Doaku
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Hanya Namamu Dalam Doaku, Penampakan Vino G Bastian Hingga Nirina Zubir