Nirina Zubir Pengin Aset Ibunya Kembali, Kuasa Hukum Lakukan Hal Ini

Nirina Zubir Pengin Aset Ibunya Kembali, Kuasa Hukum Lakukan Hal Ini
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Artis Nirina Zubir tak menyangka aset-aset milik mendiang ibunya bisa beralih nama menjadi Riri Kasmita.

Kuasa hukum Nirina, Ruben Jeffrey Siregar mengatakan ada enam aset milik kliennya yang telah berpindah tangan.

Dia pun menyayangkan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang bisa meloloskan pergantian nama dalam sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

BPN sendiri sudah memberlakukan sistem komputerisasi kegiatan pertanahan (KKP) yang mengakomodir validasi terhadap NIK sejak 2017.

"Seharusnya jika NIK-nya tidak terdaftar (setelah dilakukan validasi) maka BPN tidak dapat memproses peralihan hak SHM Nirina," kata Ruben, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).

Namun, lanjut Ruben, Sertifikan Hak Milik (SHM) Nirina bisa berpindah tangan. Saat ini, enam aset tersebut sudah diblokir.

"Kami akan berusaha mengembalikan aset-aset ini ke ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir," kata Ruben.

Ruben akan melakukan koordinasi dengan sejumlah bank hingga BPN ang menerima surat aset-aset orang tua Nirina Zubir.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey Siregar melakukan beberapa upaya agar aset milik ibunda kliennya kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News