Nirina Zubir Tak Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan, Pengacara Bilang Begini
Rabu, 18 Mei 2022 – 20:14 WIB
![Nirina Zubir Tak Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan, Pengacara Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/18/kuasa-hukum-nirina-zubir-ruben-siregar-di-kawasan-antasari-w-teah.jpg)
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Hingga kini, pihak pemain film Paranoia itu tak tahu dakwaan apa yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada para terdakwa kasus mafia tanah.
"Jadi, kami enggak tahu didakwa dengan pasal berapa, iya, kan, apakah ada subsisernya, primernya, adakah pencucian uangnya," kata Ruben Siregar.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan asisten ibundanya, Riri Khasmita beserta suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan mafia tanah.
Diduga, Riri Khasmita bersama rekannya menggelapkan enam aset berupa surat tanah. Akibatnya, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar menyayangkan pihak JPU tak memanggil kliennya untuk hadir di sidang agenda pembacaan dakwaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Nirina Zubir Ungkap Perubahan Setelah Ernest Cokelat Jadi Ketua RT
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Korupsi Timah, 2 Petinggi Smelter Swasta Dituntut 14 Tahun Penjara
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel