Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY

Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir.

Penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," ujar Menteri AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).

AHY menyampaikan para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu korban. Menurut dia, kasus yang dialami Nirina hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.

AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

Namun demikian, AHY meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

"Kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kita tuntaskan walaupun membutuhkan proses dan waktu," kata AHY.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.

Nirina Zubir menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News