Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY
![Nirina Zubir Terima 2 Sertifikat Tanah dari Menteri AHY](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/29/menteri-agraria-dan-tata-ruangkepala-badan-pertanahan-nasion-3hab.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir.
Penyerahan sertifikat ini sebagai bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.
"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapa pun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapa pun dia," ujar Menteri AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5).
AHY menyampaikan para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu korban. Menurut dia, kasus yang dialami Nirina hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.
Namun demikian, AHY meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.
"Kita lindungi, kita bela, kita perjuangkan, bukan hanya untuk individu yang sering jadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri. Maka dengan tegas kita tuntaskan walaupun membutuhkan proses dan waktu," kata AHY.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga sertipikat tanah dengan baik guna menghindari mafia tanah yang mencari peluang.
Nirina Zubir menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Pakar Minta Menteri ATR/BPN Tak Seenaknya Cabut SHM Lahan Terdampak Abrasi
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya