Nisel Alot, Pleno Rekapitulasi Suara Sumut Ditunda
"Jadi kita pending lagi, besok akan dibahas. Selesai pertemuan malam ini, KPU dan Bawaslu akan bertemu membicarakan Sumut. Supaya waktunya produktif,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik menengani perdebatan.
Atas usulan tersebut, saksi pasangan calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Arief Wibowo, mencoba mengusulkan agar pending hanya 15 menit.
“KPU-Bawaslu berbicara dulu, masalah apa sebenarnya. Ada masalah politik massif, apa mau kita tangkap orang tiga kecamatan karena politik uang?” katanya.
Namun akhirnya penundaan tetap dilakukan hingga Selasa. Karena menurut Husni, ia mendapat informasi jika terjadi kendala teknis di IT KPU. Sehingga jika sidang ditunda, maka paling tidak harus peralatan harus diistirahatkan selama 30 menit.
"Kalau diistirahatkan 30 menit, itu sudah masuk hari Selasa. Jadi kita berpikiran untuk menyelesaikan pembahasan provinsi lain terlebih dahulu untuk menghemat waktu. Tapi nanti pembahasannya hanya khusus untuk Nias Selatan saja," ujar Husni. (gir/jpnn)
JAKARTA - Rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung, Senin (21/7) malam terpaksa ditunda. Penyebabnya, ada permasalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi