Nisya Ahmad Tetiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, KPU Beri Penjelasan Begini

Nisya Ahmad Tetiba Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, KPU Beri Penjelasan Begini
Nisya Ahmad. Foto: Instagram/nissyaa

jpnn.com, JAKARTA - KPU Jawa Barat mengungkap alasan adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, bisa dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro mengatakan jika Nisya Ahmad menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang mengundurkan diri.

Thoriqoh dan Nisya merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar yang ikut dalam Pileg 2024 dapil 2 Kabupaten Bandung.

Pada Pileg tersebut, Thoriqoh berhasil meraih 58.495 suara sah, diikuti Nisya Ahmad dengan raihan 50.422 suara sah.

Adi menuturkan, sebelum pelantikan, Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri sehingga KPU memanggil yang bersangkutan, termasuk dari parpol pengusung.

“Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," kata Adi, Senin (2/9).

Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, KPU kemudian mengundang partai politik dan anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.

"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," terangnya.

KPU Jawa Barat menjelaskan alasan Nisya Ahmad, yang tak lain adik kandung Raffi Ahmad, bisa dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News