Nizar: Potensi Kerugian Proyek QCC USD 3,6 juta

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Nizar Zahro mengatakan sudah memprediksi mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino bakal kalah dalam praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu didasarkan pada hasil audit BPKP yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang besar pada proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, sebesar USD 3,6 juta.
"Perhitungan kerugian negara dan itu diperkuat oleh laporan dari BPK.," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (26/1).
Karenanya, politikus Gerindra itu mengapresiasi keputusan hakim tunggal PN Jaksel, Udjiati, yang telah memutuskan gugatan praperadilan Lino secara adil pada Selasa 26 Januari 2016.
Dalam amar putusannya, hakim Udjiati menyatakan penyidikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sah dan sesuai ketentuan berlaku. Sehingga ia tidak dapat menerima pemohonan Lino.
"Keputusan ini sekaligus memberikan ketegasan bahwa penyidikan dan penyelidikan di Pansus Pelindo II memang benar adanya," tambah Anggota Komisi V DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Nizar Zahro mengatakan sudah memprediksi mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino bakal kalah dalam praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja