Nizar Zahro Sebut Gaji PPPK Belum Pernah Dibahas di DPR
Minggu, 24 Februari 2019 – 20:40 WIB

Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro. Foto: dok.JPNN
Dengan demikian, masa kontrak 1 tahun menjadikan posisi honorer K2 sangat lemah. "Bisa saja di tahun-tahun berikutnya posisinya dicoret tanpa alasan yang jelas. Mestinya bagi honorer K2 masa kontraknya berlaku sebagaimana PNS," tandas Nizar.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro memahami kegalauan honorer K2 soal gaji PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya