NN Mencabuli Anak Kandungnya 3 Kali Seminggu, Biadab
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial NN diduga tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kuasa hukum korban Dadan Ramlan mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang duda yang istrinya telah meninggal dunia.
Aksi bejat tersebut diduga sudah dilakukan NN sejak 6 bulan terakhir di rumahnya.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari. Malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua dan itu kejadiannya berlanjut, selang berapa lama," kata Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/9).
Dadan menyebut pelaku kerap melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 sampai 4 kali dalam seminggu.
Korban yang sudah tidak tahan dengan kelakuan ayah kandungnya akhirnya menceritakan hal tersebut ke tetangga.
Kini kasus pencabulan yang dilakukan NN telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami meminta kepada Kapolres untuk segera mengambil (menangkap)pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," ujar Dadan.
Seorang pria berinisial NN diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga