NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut

NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Namun, sesaat sebelum memasuki mobilnya, Hadiyanto menyempatkan diri untuk mengeluarkan sepatah kata. Dimana, dia hanya menyatakan kalau pihaknya mempunyai waktu 180 hari terhitung sejak keluarnya keputusan arbitrase internasional tanggal 31 Maret 2009 lalu. Berarti, sejauh ini belum jelas apa perkembangan lebih lanjut menyangkut pembelian divestasi saham NNT.

Padahal sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan kalau Departemen Keuangan (Depeku) masih akan mengkaji banyak aspek dalam proses pembelian divestasi saham NNT. Diantaranya, menyangkut kajian strategis dan aspek manfaat divestasi saham NNT.(sid/JPNN)


Berita Selanjutnya:
SBY : Biarkan KPU Independen

JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Indonesia tampaknya belum ada kepastian yang jelas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News