NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Jumat, 24 April 2009 – 18:07 WIB
Namun, sesaat sebelum memasuki mobilnya, Hadiyanto menyempatkan diri untuk mengeluarkan sepatah kata. Dimana, dia hanya menyatakan kalau pihaknya mempunyai waktu 180 hari terhitung sejak keluarnya keputusan arbitrase internasional tanggal 31 Maret 2009 lalu. Berarti, sejauh ini belum jelas apa perkembangan lebih lanjut menyangkut pembelian divestasi saham NNT.
Baca Juga:
Padahal sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan kalau Departemen Keuangan (Depeku) masih akan mengkaji banyak aspek dalam proses pembelian divestasi saham NNT. Diantaranya, menyangkut kajian strategis dan aspek manfaat divestasi saham NNT.(sid/JPNN)
JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Indonesia tampaknya belum ada kepastian yang jelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Apresiasi Kinerja Jokowi Selama Satu Dekade, Pengamat: Ekonomi Stabil, Kemiskinan Menurun & Publik Puas
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Jokowi Ajak Jan Ethes ke Perayaan HUT ke-79 TNI, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu