NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Jumat, 24 April 2009 – 18:07 WIB
Namun, sesaat sebelum memasuki mobilnya, Hadiyanto menyempatkan diri untuk mengeluarkan sepatah kata. Dimana, dia hanya menyatakan kalau pihaknya mempunyai waktu 180 hari terhitung sejak keluarnya keputusan arbitrase internasional tanggal 31 Maret 2009 lalu. Berarti, sejauh ini belum jelas apa perkembangan lebih lanjut menyangkut pembelian divestasi saham NNT.
Baca Juga:
Padahal sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan kalau Departemen Keuangan (Depeku) masih akan mengkaji banyak aspek dalam proses pembelian divestasi saham NNT. Diantaranya, menyangkut kajian strategis dan aspek manfaat divestasi saham NNT.(sid/JPNN)
JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Indonesia tampaknya belum ada kepastian yang jelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi