NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Jumat, 24 April 2009 – 18:07 WIB

NNT , Menkeu Pilih Tutup Mulut
Namun, sesaat sebelum memasuki mobilnya, Hadiyanto menyempatkan diri untuk mengeluarkan sepatah kata. Dimana, dia hanya menyatakan kalau pihaknya mempunyai waktu 180 hari terhitung sejak keluarnya keputusan arbitrase internasional tanggal 31 Maret 2009 lalu. Berarti, sejauh ini belum jelas apa perkembangan lebih lanjut menyangkut pembelian divestasi saham NNT.
Baca Juga:
Padahal sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pernah mengatakan kalau Departemen Keuangan (Depeku) masih akan mengkaji banyak aspek dalam proses pembelian divestasi saham NNT. Diantaranya, menyangkut kajian strategis dan aspek manfaat divestasi saham NNT.(sid/JPNN)
JAKARTA – Pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Pemerintah Indonesia tampaknya belum ada kepastian yang jelas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang