NO Tega Mencabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Simak Pengakuannya kepada Polisi
Kamis, 11 Maret 2021 – 16:40 WIB

Ilustrasi sel penjara. Foto: dok.JPNN.com
Tersangka NO juga mengaku telah melakukan tindakan asusila itu sebanyak tiga kali sejak akhir 2020 di rumahnya sendiri.
"Jadi, setelah (NO) berpisah dengan istrinya, korban ini tinggal bersama tersangka," ungkap Kombes Sudarno.
Korban yang tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya lantas melaporkan kejadian itu kepada ibunya.
"Ibunya (kemudian) membuat laporan ke polisi," lanjutnya.
Atas kejadian ini, Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja putri untuk melakukan pengawasan, mengingat akhir-akhir ini kerap terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu.(antara/jpnn)
Tersangka NO yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri di Bengkulu Tengah terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat