Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan
Selasa, 01 Juli 2014 – 00:28 WIB

Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan
"Untuk tersangkanya, sudah kami amankan di mapolsek. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," tegasnya. (irw/air/ce1)
Baca Juga:
LAHAT – Berniat mendamaikan keluarganya yang sedang ribut, justru merenggut nyawa Kurnik (43). Warga Desa Suka Merindu itu tewas dengan tusukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus