Nobar Piala Dunia, Sandal Tertukar Picu Pembunuhan
Selasa, 01 Juli 2014 – 00:28 WIB
"Untuk tersangkanya, sudah kami amankan di mapolsek. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," tegasnya. (irw/air/ce1)
Baca Juga:
LAHAT – Berniat mendamaikan keluarganya yang sedang ribut, justru merenggut nyawa Kurnik (43). Warga Desa Suka Merindu itu tewas dengan tusukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri