Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
,
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:10 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang sempat limbung digoyang skandal pemberian uang USD 660 ribu kepada jaksa BLBI Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani alias Ayin itu langsung panas begitu merasa dipojokkan ICW. Pangkal permasalahannya adalah pernyataan keduanya di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari kolom 2, 3, dan 4. Isinya, mengutip pernyataan kedua terlapor, dinilai memojokkan kejaksaan seolah-olah kejaksaan menilap uang sitaan hasil kasus-kasus korupsi.
Dua anggota lembaga yang dipimpin Teten Masduki itu dilaporkan ke Bareskrim Polri kemarin (7/1). ’’Kami, kejaksaan, sedang bekerja mati-matian memperbaiki citra. (Dan) sementara kami bekerja dengan baik dan benar untuk meningkatkan citra malah mendapat ujian seperti ini,’’ kata Agung Dipo, kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung, sesaat setelah melapor.
Karena merupakan delik pidana, yang dilaporkan adalah individu ICW, bukan organisasi. Yaitu, Emerson Junto dan Illian Deta Arta Sari.
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak