Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
,
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:10 WIB

Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang sempat limbung digoyang skandal pemberian uang USD 660 ribu kepada jaksa BLBI Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani alias Ayin itu langsung panas begitu merasa dipojokkan ICW. Pangkal permasalahannya adalah pernyataan keduanya di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari kolom 2, 3, dan 4. Isinya, mengutip pernyataan kedua terlapor, dinilai memojokkan kejaksaan seolah-olah kejaksaan menilap uang sitaan hasil kasus-kasus korupsi.
Dua anggota lembaga yang dipimpin Teten Masduki itu dilaporkan ke Bareskrim Polri kemarin (7/1). ’’Kami, kejaksaan, sedang bekerja mati-matian memperbaiki citra. (Dan) sementara kami bekerja dengan baik dan benar untuk meningkatkan citra malah mendapat ujian seperti ini,’’ kata Agung Dipo, kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejagung, sesaat setelah melapor.
Karena merupakan delik pidana, yang dilaporkan adalah individu ICW, bukan organisasi. Yaitu, Emerson Junto dan Illian Deta Arta Sari.
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan