Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
,
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:10 WIB

Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
Mengapa langsung melapor, bukannya meluruskan berita lebih dulu? ’’Tidak. Sebab, itu sudah tindak pidana,’’ tegas Dipo. Pelaporan tersebut telah mendapat restu Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Dipo juga menyangkal pelaporan semacam itu –apalagi dengan pasal ’’karet’’ pencemaran nama baik– dianggap ancaman terhadap lembaga watchdog dalam kasus korupsi. ’’Oh, tidak (begitu). Kami hanya prosedural dan kami punya data otentik yang bisa kami buktikan. Pernyataan itu fitnah,’’ ujarnya.
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang ditemui terpisah menyatakan, pada dasarnya, polisi akan memproses setiap laporan yang masuk. ’’Memang ada laporan yang tidak ditindaklanjuti?’’ katanya balik bertanya.
Di tempat terpisah, peneliti ICW Illian Deta Arta Sari yang menjadi pihak terlapor mengungkapkan, sebagai bagian dari unsur masyarakat, pihaknya tidak berniat mencemarkan nama baik institusi kejaksaan. ’’Kami justru ingin ikut membangun agar kejaksaan bisa transparan dan akuntabel,’’ jelasnya.
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?