Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
,
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:10 WIB
Mengapa langsung melapor, bukannya meluruskan berita lebih dulu? ’’Tidak. Sebab, itu sudah tindak pidana,’’ tegas Dipo. Pelaporan tersebut telah mendapat restu Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Dipo juga menyangkal pelaporan semacam itu –apalagi dengan pasal ’’karet’’ pencemaran nama baik– dianggap ancaman terhadap lembaga watchdog dalam kasus korupsi. ’’Oh, tidak (begitu). Kami hanya prosedural dan kami punya data otentik yang bisa kami buktikan. Pernyataan itu fitnah,’’ ujarnya.
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang ditemui terpisah menyatakan, pada dasarnya, polisi akan memproses setiap laporan yang masuk. ’’Memang ada laporan yang tidak ditindaklanjuti?’’ katanya balik bertanya.
Di tempat terpisah, peneliti ICW Illian Deta Arta Sari yang menjadi pihak terlapor mengungkapkan, sebagai bagian dari unsur masyarakat, pihaknya tidak berniat mencemarkan nama baik institusi kejaksaan. ’’Kami justru ingin ikut membangun agar kejaksaan bisa transparan dan akuntabel,’’ jelasnya.
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan