Nodai Citra, Kejagung Laporkan ICW
,
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:10 WIB
Dia menegaskan, data yang disampaikan ICW terkait dengan keuangan negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan merupakan data resmi. Yakni, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2004 hingga 2008.
Selain itu, laporan kejaksaan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR menjadi salah satu dasar. ’’Dari situ, kami lihat ada permasalahan dalam pengelolaannya,’’ ungkap mantan wartawan tersebut.
ICW, kata perempuan berjilbab itu, menyayangkan sikap kejaksaan yang langsung melapor ke Mabes Polri. Menurut dia, kejaksaan tinggal memberikan bukti jika menganggap yang disampaikan ICW tidak benar. ’’Mengapa langsung ke pidana? Tapi, kalau maunya seperti itu, ya kami akan ikuti,’’ tegas Illin.
Senada, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menilai kejaksaan terburu-buru dengan melaporkan ICW ke Mabes Polri. ’’Itu terlalu dini. Harusnya diklarifikasi dulu,’’ katanya. Apalagi, menurut dia, ICW cukup potensial dalam menjadi bagian pengawasan publik. (naz/fal/iro)
JAKARTA – Kejaksaan Agung merasa upayanya membangun citra dinodai Indonesia Corruption Watch (ICW). Karena itu, lembaga penuntut umum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan