Noerdin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) punya tradisi Jumat Keramat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat, atau mengumumkan kasus-kasus besar pada hari Jumat.
Tradisi ini sudah agak lama tidak berjalan, sampai Jumat (15/10) lalu ketika KPK melakukan OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin.
Publik berharap tradisi Jumat Keramat ini tetap berjalan.
Penangkapan ini hanya berselang sekitar sebulan dari penangkapan Alex Noerdin, mantan gubernur Sumatera Selatan, bapak Dodi Reza. Bapak dan anak ini sama-sama tersangkut kasus korupsi. Alex dicokok oleh Kejaksaan Agung, dan Dodi Reza dicokok KPK.
Ini bukan kasus bapak-anak pertama yang sama-sama tersangkut kasus korupsi. April lalu Bupati Bandung Barat Umbara Sutisna, ditangkap KPK bersama anaknya, Andri Wibawa, karena dugaan korupsi pengadaan bantuan tanggap darurat Covid-19.
Kasus yang sama terjadi pada anggota DPR Zulkarnaen Jabbar dan anaknya, Dendy Prasetya, yang pada 2012 ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum oleh KPK, karena melakukan korupsi pengadaan Alquran di Departemen Agama.
Beberapa pasang suami istri juga tertangkap tangan oleh KPK. Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti ditangkap dan dihukum KPK pada 2015.
Kemudian, mantan gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Mardiani ditangkap KPK pada 2017. Dan yang terbaru Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK bersama suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai Nasdem.
Alex Noerdin yang selama ini dianggap sebagai salah satu orang kuat Golkar di daerah, akhirnya ambruk ditebang kasus koropsi.
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir Bakal Evaluasi Total
- Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo