Noken di Papua Sah
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili tetua adat.
"Dalam kebudayaan asli Papua, noken punya fungsi dan makna yang luhur. Sistem noken sudah sesuai dengan kehidupan masyarakat," ujar Hakim Konstitusi, Aswanto saat membacakan putusan sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta (Kamis, 21/8).
Meski sistem noken sah secara hukum, namun Mahkamah memberi beberapa catatan. Pertama, noken harus di administrasikan dengan baik oleh KPU, dan tidak boleh dilaksanakan di tempat yang tidak biasa menggunakan sistem tersebut.
"Untuk yang tidak biasa menggunakan sistem noken, lalu pada pilpres 2014 digunakan, maka tidak diakui hasilnya," ucap Aswanto.
Catatan lainnya, ditambahkan Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, adalah bahwa pengadministrasian noken dengan baik sangat penting untuk keabsahan suara.
"Dalam menggunakan noken maka KPU harus memperhatikan dengan seksama tentang pengalaman historis di Papua yang mulai bergeser dan berkurang penggunaan noken di masyarakatnya, maka penyelenggara pemilu harus proaktif untuk sosialisasikan sistem pemilu yang dibuat," ucapnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN