Noken di Papua Sah
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili tetua adat.
"Dalam kebudayaan asli Papua, noken punya fungsi dan makna yang luhur. Sistem noken sudah sesuai dengan kehidupan masyarakat," ujar Hakim Konstitusi, Aswanto saat membacakan putusan sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta (Kamis, 21/8).
Meski sistem noken sah secara hukum, namun Mahkamah memberi beberapa catatan. Pertama, noken harus di administrasikan dengan baik oleh KPU, dan tidak boleh dilaksanakan di tempat yang tidak biasa menggunakan sistem tersebut.
"Untuk yang tidak biasa menggunakan sistem noken, lalu pada pilpres 2014 digunakan, maka tidak diakui hasilnya," ucap Aswanto.
Catatan lainnya, ditambahkan Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, adalah bahwa pengadministrasian noken dengan baik sangat penting untuk keabsahan suara.
"Dalam menggunakan noken maka KPU harus memperhatikan dengan seksama tentang pengalaman historis di Papua yang mulai bergeser dan berkurang penggunaan noken di masyarakatnya, maka penyelenggara pemilu harus proaktif untuk sosialisasikan sistem pemilu yang dibuat," ucapnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang