Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia
Selasa, 03 Februari 2009 – 09:14 WIB
JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air. Tak ingin repot, tiga produsen vendor telepon seluler (ponsel) berniat membangun pabrik di Indonesia. Salah satunya produsen ponsel asal Finlandia, Nokia. Pasar telepon genggam yang besar di Indonesia, menurut Budi, menjadi salah satu alasan investor tertarik menanamkan modal. Permintaan telepon genggam dari dalam negeri mencapai 15 juta unit dalam setahun. Itu merupakan angka yang besar, bahkan di kawasan Asia Tenggara tergolong paling besar. “Tapi disini baru ada tiga atau empat perusahaan yang punya pabrik," tukasnya.
“Produsen elektronik, terutama telepon seluler, bakal berebut membuat pabrik di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Departemen Perindustrian, Budi Darmadi di gedung Depperin kemarin. Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi importir produk elektronik lebih mahal dibanding jika memproduksi di dalam negeri.
Baca Juga:
Dia mencontohkan, per 1 Januari 2009, pengimpor elektronik harus memiliki izin sebagai importir terdaftar (IT). Ada biaya tambahan untuk memnuhi hal itu. Sedangkan per 1 Februari 2009, biaya yang harus dikeluarkan importir bertambah karena harus menanggung biaya verifikasi di pelabuhan muat (pre-shipment) yang dilakukan surveyor independen. “Ini tentu akan membuat aturan impor lebih ribet daripada sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air. Tak ingin
BERITA TERKAIT
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal