Nokia Minta Pengadilan Stop Penjualan Blackberry
Kamis, 29 November 2012 – 12:12 WIB
STOCKHOLM - Nokia meminta pengadilan di AS, Inggris dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka Blackberry. Permintaan ini diajukan menyusul perselisihan hak paten di antara perusahaan asal Finlandia tersebut dengan produsen Blackberry, Research In Motion (RIM). Perselisihan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian gangguan hukum yang dialami RIM saat perusahaan ini tengah bersiap merilis sistem operasi baru, Blakberry 10. Gugatan Nokia tersebut diajukan dua bulan setelah putusan arbitrasi dikeluarkan Kamar Dagang Stockholm di Swedia.
Sebelum ada keputusan sidang, Nokia meminta RIM tidak diizinkan memproduksi perangkat yang menawarkan jenis umum konektivitas sambungan wi-fi sampai ada kesepakatan pembayaran lisensi. Pihak RIM sendiri menyatakan akan merespon tuntutan Nokia ""pada waktunya"".
"Research In Motion telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi unggulan Blackberry dan membangun sebuah industri kekayaan intelektual sendiri,"" demikian isi pernyataan RIM seperti dikutip BBC (29/11).
Baca Juga:
STOCKHOLM - Nokia meminta pengadilan di AS, Inggris dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka Blackberry. Permintaan ini diajukan menyusul perselisihan
BERITA TERKAIT
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi