Nokia Minta Pengadilan Stop Penjualan Blackberry
Kamis, 29 November 2012 – 12:12 WIB
Nokia menyatakan lebih dari 40 perusahaan menggunakan hak paten mereka. Kamar Dagang Stockholm diminta bertindak sebagai penengah dalam sengketa penggunaan jaringan aktif nirkabel (WLAN) untuk koneksi ke internet yang saat ini dipasang di semua produk ponsel dan tablet RIM.
Baca Juga:
Sementara, RIM berargumentasi bahwa kesepakatan lisensi sebelumnya dengan Nokia tidak harus membayar biaya terpisah untuk teknologi namun, pengadilan tidak setuju dengan hal itu. Setelah gugatan terbaru Nokia, diberitakan majalah Computerworld, saham RIM jatuh lebih dari 10 persen beberapa jam setelah diperdagangkan. Saham itu kemudian berhasil pulih saat Nasdaq dibuka kembali.
Nokia mengambil langkah hukum tersebut "dengan tujuan mengakhiri pelanggaran kontrak RIM, seraya menambahkan mereka akan mengajukan tuntutan berbeda terhadap RIM di Jerman terkait teknologi antena, surat elektronik dan navigasi. Nokia menyatakan telah memberikan hak kekayaan intelektual ke lebih dari 40 perusahaan dengan nilai keuntungan sebesar USD11,8 miliar.
Bagi produsen Balckberry, RIM selain berseteru dengan Nokia, juga tengah menghadapi sejumlah tuntutan paten lainnya. Termasuk perselisihan dengan pemilik portofolio sistem SoftVault di Washington, yang menuduh RIM melanggar teknologi anti pembajakan manajemen hak digital, DRM.
STOCKHOLM - Nokia meminta pengadilan di AS, Inggris dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka Blackberry. Permintaan ini diajukan menyusul perselisihan
BERITA TERKAIT
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya