Nominal Remunerasi Terus Dikritisi
Harus Sesuai Dengan Standar Hidup Layak
Selasa, 23 November 2010 – 00:22 WIB

Nominal Remunerasi Terus Dikritisi
Untuk itu Asmawi menyarankan agar remunerasi diberikan berdasarkan prinsip 3P+L (pay for performance, pay for position, pay for person, pay for living cost). Selain itu, sistem remunerasi juga perlu disusun berdasarkan gradasi yang objektif dan proporsional.
Baca Juga:
"Sistem remunerasi 3P+L harus segera diberlakukan. Nominal remunerasi harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan APBN dan kondisi perekonomian," pungkasnya.
Sorotan atas remunerasi juga datang dari Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang III DPR RI dalam paripurna DPR, Senin (22/11), Marzuki mengungkapkan, sorotan DPR tentang remunerasi terutama diarahan ke MA, BPK dan kementrian Keuangan.
Menurut Marzuki, perlu ada grand design dan evaluasi terhadap remunerasi yang diterapkan di tiga lembaga dan kementrian tersebut. "Remunerasi harus dikaitkan dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja," cetus Marzuki.(esy/ara/jpnn)
JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Asmawi Rewansyah, menyoroti sistem remunerasi yang berlaku saat ini. Dia menilai sistem yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti