Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo
Oleh: Arjuna Putra Aldino - Ketua Umum DPP GMNI
Namun, kondisi ekonomi akhir-akhir ini tidak sedang baik-baik saja, dan hal ini dapat digambarkan dengan sejumlah indikator.
Salah satunya adalah penurunan proporsi kelas menengah dari 23% pada 2018 menjadi 18% pada 2023. Jika melirik data kelompok kelas atas, proporsinya cenderung stabil pada 0,4% dari total populasi.
Artinya Indonesia tidak terjadi kondisi yang dialami rata-rata negara di Eropa, yakni proporsi kelas menengahnya berkurang karena naik tingkat menjadi penduduk kaya. Sebaliknya, penduduk kelas menengah Indonesia ini turun tingkat menjadi kelas ekonomi rentan, bahkan miskin.
Padahal kelas menengah penting untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara, berkontribusi signifikan pada Produk Domestik Bruto dan penerimaan pajak.
Namun, kontribusi konsumsi kelas menengah untuk ekonomi nasional menurun dari 41,9% pada 2018 menjadi 36,8% pada 2023.
Dalam laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI menyebutkan kontribusi pajak kelas menengah mencapai 50,7% dari total penerimaan pajak, antara lain pajak penghasilan, properti, dan kendaraan bermotor.
Akan tetapi, dengan adanya penurunan daya beli maka pertumbuhan ekonomi berpotensi akan melambat yang bukan hanya mengancam pendapatan negara namun ekonomi nasional secara keseluruhan.
Sulit untuk dibayangkan bahwa dampak krisis ekonomi ini tidak akan berujung pada krisis mata uang maupun krisis politik dalam negeri.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengawali langkahnya dengan beban warisan yang cukup mengkhawatirkan.
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- 100 Hari Kerja, Mentrans Iftitah & Wamen Viva Yoga Aktif Berkoordinasi, Ini Tujuannya
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!