Nomor Cantik Kendaraan Hingga Rp 20 Juta

Selama ini belum ada aturan terkait nomor plat dengan serial cantik atau atas pilihan sendiri. ”Dengan tanpa aturan itu akhirnya, bisa menjadi pungli,” tuturnya.
Untuk tarif plat nomor kendaraan cantik itu bervariasi, dari yang paling murah Rp 5 juta hingga yang paling mahal Rp 20 juta.
Yang pasti, dengan aturan tersebut penerimaan negara bakal lebih tinggi lagi dari izin kendaraan. ”Walau kami tidak punya target, tapi jelas ini akan sangat membantu negara,” ungkapnya.
Martinus menuturkan, Polri juga berupaya mengubah mekanisme pembayaran untuk pengamanan pengiriman uang bank BUMN dan BUMD.
Bila sebelumnya, biaya pengamanan itu langsung diberikan ke personel yang bertugas. Maka, saat ini akan diubah masuk ke rekening khusus tersendiri, baru dibagikan ke personel yang bertugas di lapangan. ”Jadi sistemnya lebih baik lagi, menghindari pungli lagi,” tegasnya. (idr/ken)
JPNN.com - Pemerintah menaikkan secara dratis biaya pengurusan dokumen kendaraan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK