Nomor Telepon Layanan Gratis Kremasi Jenazah COVID-19, Lihat Persyaratannya

Nomor Telepon Layanan Gratis Kremasi Jenazah COVID-19, Lihat Persyaratannya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga jangan menggunakan jasa calo kremasi jenazah Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan memberantas calo kremasi jenazah pasien COVID-19.

Dia juga mengatakan, krematorium gratis bagi jenazah COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur sudah mulai beroperasi sejak Sabtu (24/7),

"Pemerintah dan aparat akan mencoba untuk terus memberantas pihak-pihak atau calo-calo yang mengambil kesempatan di masa yang sulit dengan COVID-19 ini," kata Riza saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Minggu (25/7).

Riza mengimbau masyarakat untuk tidak mendatangi para calo ketika akan melaksanakan kremasi, tapi langsung pada penyedia jasa krematorium, atau terhadap anggota keluarga dari jenazah COVID-19 dapat langsung mendatangi krematorium di TPU Tegal Alur.

"Bagi masyarakat yang ingin (jenazah anggota keluarganya) dikremasi, jangan melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada. Jadi kami minta jangan melalui calo," tutur dia.

Riza juga mengimbau kepada pengelola krematorium agar tidak mengenakan tarif yang tinggi bagi warga dalam mengkremasi jenazah COVID-19.

"Kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau. Apalagi yang berlebihan harganya. Mari, saatnya kita berbagi, saatnya kita membantu dengan masyarakat banyak," tutur Riza.

Riza menyebut krematorium di Tegal Alur yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Himpunan Teguh Bersatu dan Pemkot Jakarta Barat tersebut, mampu melakukan kremasi terhadap lima jenazah dalam satu hari.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan layanan gratis kremasi jenazah COVID-19, ini nomor telepon dan persyaratannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News