Nomor Telepon Layanan Gratis Kremasi Jenazah COVID-19, Lihat Persyaratannya

"Krematorium sudah jalan sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Alhamdulillah, sudah jalan. Kami bersyukur, terima kasih kepada pihak yayasan, komunitas, semua masyarakat yang ingin membantu kolaborasi bersama membangun krematorium di Tegal Alur," kata Riza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan krematorium di TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Peduli.
Masyarakat di Ibu Kota dapat menggunakan layanan kremasi jenazah COVID-19 secara gratis di lokasi tersebut.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga jenazah COVID-19 apabila ingin melakukan proses kremasi di krematorium TPU Tegal Alur.
Di antaranya adalah surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP orang yang meninggal.
Kemudian, fotokopi KTP penanggung jawab, serta fotokopi Kartu Keluarga.
Untuk pelayanan dan informasi dapat menghubungi Hotline HBT Peduli 0852-1193-3310 (24 jam) atau petugas atas nama Ridwan pada nomor 0811-1153-799. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengumumkan layanan gratis kremasi jenazah COVID-19, ini nomor telepon dan persyaratannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kabar Duka, Ayah Rendy Kjaernett Meninggal Dunia