Non-ASN Tercecer Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Afirmasi Honorer K2 Berdasarkan Pengabdian
Honorer K2 memang masuk prioritas, tetapi tidak ada jaminan semua diangkat PPPK.
Bisa jadi kata Sahirudin, honorer K2 masuk PPPK paruh waktu karena tidak ada formasinya.
"Kalau sudah PPPK paruh waktu otomatis kami tidak bisa merasakan gaji utuh dan berasa honorer saja, apalagi usia makin mendekati batas usia pensiun (BUP), " terangnya.
Oleh karena itu, Sahirudin mendesak KemenPAN-RB memberikan jaminan untuk honorer K2 dalam proses seleksi PPPK 2024 agar bisa diberikan afirmasi berdasarkan lama pengabdian serta usia.
Dia menegaskan, honorer K2 tidak keberatan jika pemerintah mengakomodasi seluruh tenaga non-ASN termasuk yang baru 2 tahun bekerja di instansi pemerintah dan tidak terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, Sahirudin berharap skala prioritas penyelesaian harus tetap pada pertimbangan usia dan lamanya mengabdi.
Produk hukum baik undang-undang, peraturan pemerintah maupun surat edaran tentang pelarangan perekrutan tenaga non-ASN selalu diabaikan pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena tidak ada ketentuan hukum yang mengikat.
Jadi, setiap waktu bisa angkat honorer, sehingga jumlahnya terus bertambah seiring dengan kepentingan di setiap intansi.
Non-ASN tercecer ikut pendaftaran PPPK 2024, afirmasi untuk honorer K2 berdasarkan lama pengabdian
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Seluruh Honorer Diangkat, Gaji Paruh Waktu Belum Jelas