Nongkrong Larut Malam, Pelajar Dihukum Polisi
jpnn.com, PONOROGO - Belasan pelajar yang suka nongkrong larut malam di tepi Jalan Insinyur Juanda Kabupaten Ponorogo akhirnya kena getahnya.
Mereka didatangi petugas kepolisian Satuan Sabhara Polres Ponorogo, setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga.
Selain nongkrong hingga larut malam, pelajar yang rata - rata masih duduk di bangku SMP dan SMA ini juga pesta minuman keras.
Parahnya lagi, mereka membawa motor tanpa dilengkapi dengan SIM maupun surat kelengkapan kendaraan.
Selain didata, kendaraan yang diduga bodong, milik pelajar yang berada di bawah pengaruh minuman keras ini dihukum untuk menghabiskan seluruh angin di ban kendaraan dan didorong hingga ke Mapolres Ponorogo.
Mereka juga dihukum push-up oleh petugas di halaman depan Polres
"Kami memberi hukuman fisik untuk efek jera," ujar Aiptu Hudianto, Kanit Patroli Sabhara Polres Ponorogo.
Polisi juga akan memanggil orang tua pelajar yang menenggak minuman keras dan meresahkan warga ini.(end/jpnn)
Para pelajar ini meresahkan masyarakat
Redaktur & Reporter : Natalia
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi