NonMuslim Ditolak di Bantul, Ning Ita Pastikan Tidak Akan Terjadi di Kota Mojokerto
![NonMuslim Ditolak di Bantul, Ning Ita Pastikan Tidak Akan Terjadi di Kota Mojokerto](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/02/wali-kota-mojokerto-ika-puspitasari-foto-istimewa.jpg)
“Ukhuwah wathoniyah mengajarkan kita untuk saling menjaga kerukunan antar umat beragama dan membudidayakan rasa saling membutuhkan, saling menghargai, dan menghormati perbedaan yang ada di dalam NKRI. Serta bersama-sama menjunjung tinggi martabat bangsa di mata bangsa lain,” kata Ning Ita.
Ning Ita menegaskan, hak bagi setiap warga negara untuk hidup dan mempertahankan hidup serta kehidupannya sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara.
UUD 1945, kata Ning Ita, telah menjamin kehidupan beragama setiap warga negara.
Dalam Pasal 28 E UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali.
"Surat keputusan dusun tersebut jelas diskriminatif. Kejadian ini adalah langkah mundur kebangsaan kita," sesal Ning Ita.(chi/jpnn)
Penolakan nonmuslim tersebut bahkan dikuatkan dengan legalitas berupa keputusan kepala dusun yang kemudian menjadi dasar pengurus RT untuk melakukannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- Warga Non-Muslim Ikut Berpuasa di Bulan Ramadan Sebagai Bentuk Solidaritas Untuk Palestina
- Soal Gaji PPPK, Ning Ita Terang-terangan Meminta DAU Ditambah
- Hotman Paris Soroti Pria Nonmuslim Ikut Salat Id di Ponpes Al Zaytun, Begini Katanya
- Inilah Nonmuslim di Saf Paling Depan saat Salat Idulfitri di Pesantren Al Zaytun
- Serahkan SK CPNS Sekolah Kedinasan, Ning Ita Berpesan Begini