Nono Sampono Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Nono Sampono Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam acara Sosialisasi RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan di Aula Walikota Ternate hari Jumat (6/7). Foto: Humas DPD RI

“Sekarang kondisinya ada daerah yang maju dan tidak maju. Yang tidak maju adalah daerah kepulauan. Jadi harus diberikan perhatian khusus, diberikan treatment khusus dari pembangunan. Dan yang bisa memerintahkan adalah undang-undang, janji presiden pun tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara itu, Senator dari Maluku Utara, Basri Salama, meminta agar setiap kepala daerah di daerah kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap RUU ini. Apa yang diperjuangkan oleh DPD RI melalui RUU ini merupakan bentuk perjuangan untuk daerah. Jika disahkan, RUU ini akan memberikan keuntungan bagi daerah kepulauan yang saat ini masih tertinggal.

“Kita ingin mendorong negara adil terhadap masyarakat. Kalau tidak di-support dari daerah, kita hanya dianggap main-main saja oleh pusat,” tegas Basri.

Selain melakukan sosialisasi soal RUU Daerah Kepulauan, Nono Sampono juga melakukan sosialisasi mengenai RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Keberadaan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat adat atas hak-hak yang dimiliki. Karena selama ini sering terjadi konflik atas hak masyarakat adat melalui keberadaan peraturan yang muncul.

“Kita baru saja mengesahkan RUU Perlindungan Hak-Hak Adat, ini penting. Maluku dan Maluku Utara kan daerah masyarakat adat. Dan jangan sampai terjadi tabrakan antara kepentingan perlindungan adat dengan hukum positif. Karena sekarang ini banyak muncul persoalan dimana mau digunakan hukum adat atau hukum positif. Dengan adanya undang-undang ini bisa mengatur dimana keduanya tidak tabrakan,” jelasnya.(fri/jpnn)


Nono Sampono berharap agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan untuk dapat memajukan daerah-daerah kepulauan yang mengalami kesenjangan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News