Nono Sampono Masuk DPD Gegara Mirati Mundur, Bawaslu: Ini Patut Dipertanyakan
Senin, 24 Juni 2024 – 14:44 WIB
"Mestinya agar ada konsistensi terkait dengan prinsip pemilu proporsional terbuka, prinsip kedaulatan rakyat, dan penghormatan pada suara pemilih, caleg mundur itu memang harus dipersulit, tidak bisa dipermudah, karena jadi ruang transaksional, pada akhirnya dikhawatirkan seperti itu," ujarnya. (dil/jpnn)
Pengunduran diri Mirati membuka peluang Nono Sampono yang berada dalam dapil yang sama dengannya lolos kembali ke DPD RI
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon
- Berikut Imbauan Bawaslu Kepada Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Saat Kampanye
- Bawaslu: Isu SARA Masih Rawan Terjadi di Pilkada 2024
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Bawaslu Mulai Tertibkan APK yang Melanggar Jelang Masa Kampanye di Serang