Nonparlemen Tak Ciut Apa pun Putusan MK
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:39 WIB
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus menunggu keluarnya putusan MK yang terkait dengan persoalan verifikasi. Dia mengungkapkan, partainya telah memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan lengkap di 33 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan lebih dari 1.000 di tingkat kecamatan. "Itu semua sebenarnya sudah kami siapkan sejak (verifikasi) Kemenkum HAM lalu. Hanya, kemudian kami update dan lengkapi," imbuhnya.
"Kami siap, tidak ada keraguan. Dan karena kesiapan itu pula, kami kemarin berani mendaftar," ujar Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Efika Rosemarie saat dihubungi, Senin (20/8).
Baca Juga:
Dia menyatakan, konsekuensi ketika mendaftar adalah otomatis menyertakan semua berkas persyaratan menjadi peserta pemilu seperti yang diatur UU. "Prinsipnya, kami menghormati apa pun putusan MK nanti. Hanya, sekarang yang pasti kami sudah melengkapi untuk ikut verifikasi," tegas dia.
Baca Juga:
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi