Nonparlemen Tak Ciut Apa pun Putusan MK
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:39 WIB
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus menunggu keluarnya putusan MK yang terkait dengan persoalan verifikasi. Dia mengungkapkan, partainya telah memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan lengkap di 33 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan lebih dari 1.000 di tingkat kecamatan. "Itu semua sebenarnya sudah kami siapkan sejak (verifikasi) Kemenkum HAM lalu. Hanya, kemudian kami update dan lengkapi," imbuhnya.
"Kami siap, tidak ada keraguan. Dan karena kesiapan itu pula, kami kemarin berani mendaftar," ujar Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Efika Rosemarie saat dihubungi, Senin (20/8).
Baca Juga:
Dia menyatakan, konsekuensi ketika mendaftar adalah otomatis menyertakan semua berkas persyaratan menjadi peserta pemilu seperti yang diatur UU. "Prinsipnya, kami menghormati apa pun putusan MK nanti. Hanya, sekarang yang pasti kami sudah melengkapi untuk ikut verifikasi," tegas dia.
Baca Juga:
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai
BERITA TERKAIT
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS