Nonpartai
Oleh: LaNyalla Mahmud Mattalitti
Lantas apa bedanya dengan Negara Komunis Tiongkok dengan partai tunggal; PKT. Yang selalu satu langkah dengan pemerintah? Karena memang hanya ada partai tunggal, yang juga partai pemerintah.
Sehingga tidak aneh bila anggota DPR di Senayan sangat galak, bahkan menggebrak meja saat hearing terhadap persoalan-persoalan yang bukan fundamental.
Sebaliknya, betapa cepat Rancangan Undang-Undang yang dikehendaki pemerintah diselesaikan dan diputuskan. Meskipun hampir setiap hari rakyat protes di depan pintu gerbang Gedung DPR.
Oleh karena itu, terobosan musti dibuat. Untuk memastikan representasi di dalam pembuatan aturan hukum dan Undang-Undang tidak hanya dibasiskan dari Political Group Representative semata, tetapi juga terdapat saringan dan keterlibatan utuh dari People Representative.
Di sinilah mengapa anggota DPR dari unsur perseorangan atau non-partisan menjadi tren di dunia internasional. Semoga kesadaran ini segera menular ke Indonesia. Karena kita harus membangun demokrasi. Bukan membangun dominasi. Sehingga Indonesia menjadi lebih baik. (*/jpnn)
Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Menurut LaNyalla negara saat ini di bawah kendali sembilan ketua umum partai dan seorang presiden terpilih.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
- Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana
- Beredar Foto La Nyalla Bertemu Hasto, Pengamat: Parpol Tak Berhak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD
- Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!
- Lakukan Interupsi, Senator Filep Wamafma Mengkritik Ketua DPD RI Saat Sidang Paripurna, Begini Alasannya
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI